Rekrutmen SDM PKH
Sampai tahun 2017
jumlah SDM PKH sebanyak 25.012 orang
Dalam rangka perluasan
PKH dari 6 juta menuju 10 juta KPM tahun 2018 diperlukan 16.092 orang antara
lain :
- Pendamping sosial
sebanyak 14.227 orang
- Pekerja Sosial
Supervisor sebanyak 877 orang
- Administrator
Database 607 orang
- Asisten Pendamping
172 orang bagi TKSK.
Ketiga jabatan
tersebut diumumkan melalui Website https://www.kemsos.go.id
sejak tgl 7 Oktober 2018. Adapun pendaftaran menggunakan aplikasi berbasis
android dengan nama "Seleksi SDM
PKH Tahun 2018" mulai tanggal 9 Oktober 2017 Jam 00:00 WIB.
Harapan besar kepada seluruh
saudaraku se-Tanah Air Indonesia yang berminat bergabung bersama PKH, mungkin
satu yang harus kita sepakati bersama diawal adalah bergabungnya kita siap keluar
dari zona aman dan nyaman, untuk kerja purna waktu dan siap menjadi orang-orang
tegar. Sungguh semua kita belum sempurna, tetapi kita semua tengah
belajar dan berusaha untuk menjadi pribadi-pribadi yang tegar dan setidaknya
ini adalah pemikiran saya terhadap sebagian filosofi Mars PKH.
Mars PKH
Satukan langkah menyongsong masa depan
Berbekal niat dan kebersamaan
To Help People and to help themselves
Kita tanam dalam jiwa kita
Mari sadari bangsa ini besar
harus dibangun oleh orang-orang tegar
kita tingkatkan komitmen dan dukungan
Tuk mencapai Indonesia Jaya
To Help People and to help themselves
Kita tanam dalam jiwa kita
Mari sadari bangsa ini besar
harus dibangun oleh orang-orang tegar
kita tingkatkan komitmen dan dukungan
Tuk mencapai Indonesia Jaya
...
Tes tertulis seleksi Operator dan Pendamping PKH tahun 2015, ada diantara mereka yang sekarang eksis bersama barisan PKH di Kabupaten Pringsewu ... (dokumentasi pribadi) |
Kita hanya
sebagian kecil dari anak bangsa yang peduli dan ingin berbuat untuk sesama,
semoga segala niat baik dan usaha kita menjadi tambahan catatan kebaikan di
hadapan Allah SWT. Lusa, tanggal 9 Oktober 2017 mari daftar melalui aplikasi
berbasis android dengan nama
"Seleksi SDM PKH Tahun 2018"
yang dapat diunduh di google
play store. Berikut rilis pengumuman Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017, Kementerian
Sosial RI.
PENGUMUMAN
SELEKSI
SDM PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
TAHUN
2017
NOMOR 002/LJS.JSK.TU.PANSEL/10/2017
Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka
kesepatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan wanita yang memiliki
integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Koordinator Regional, Koordinator
Wilayah, Koordinator Kabupaten/Kota, Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping
Sosial, Asisten Pendamping Sosial, dan Administrator Database PKH.
I.
KETENTUAN
UMUM
A. Posisi
yang akan diisi melalui seleksi online sebagai berikut:
NO
|
POSISI
|
KUALIFIKASI
|
KETERANGAN
|
1.
|
Pekerja
Sosial Supervisor
877
orang
|
a. Minimal D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja
Sosial
b. Diutamakan pengalaman menjadi pendamping
sosial PKH denggn latar belakang pendidikan D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan
Sosial/Pekerja Sosial
c. Mempunyai pengalaman praktek pekerjaan
sosial
d. Menguasai MS Office
e. Usia maksimum 45 tahun
|
Berkedudukan di Kab/Kota setempat
|
2.
|
Pendamping
Sosial
12.214
orang
|
a. Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Pekerjaan
Sosial/Kesejahteraan Sosial/Sarjana di bidang ilmu-ilmu sosial terapan,
diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang
pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial,
perlindungan sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan
lainnya;
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah
kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c. Menguasai MS Office.
d. Usia maksimum 35 tahun
|
Berkedudukan di Kecamatan setempat
|
3.
|
Pendamping
Sosial PKH Akses
2.013
orang
|
a. Pendidikan
minimal tingkat SMA, diutamakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Pekerjaan
Sosial (SMKPS), diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau
pengalaman praktek pekerjaan sosial di berbagai bidang pelayanan
kesejahteraan sosial dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) minimal
1 (satu) tahun;
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH
(sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c. Mampu berkomunikasi
dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat
serta adat istiadat setempat;
d. Bersedia ditempatkan di
distrik-distrik yang jauh dari ibukota kabupaten.
e. Usia maksimum 45 tahun
|
Berkedudukan di Kecamatan setempat
|
4.
|
Asisten
Pendamping Sosial
172
orang
|
a. Pengalaman Kerja sebagai Tenaga Kesejahteraan
Sosial Kecamatan (TKSK) minimal 1 (satu) tahun dan memiliki pendidikan
minimal SMA/Sederajat;
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah
kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat
kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat serta adat istiadat
setempat;
d. Usia maksimum 45 tahun
|
Berkedudukan di Kecamatan setempat
|
5.
|
Administrator
Database Provinsi/Kabupaten/Kota
607
orang
|
a. Pendidikan Diploma/Sarjana di bidang Ilmu
Komputer/ Informatika/Statistika dan rumpun ilmu Sains dan Teknologi
diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di
bidang komputer/ pengolahan data dan internet;
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah
kecamatan di kabupaten/kota lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat
tinggal/domisili saat ini);
c. Usia maksimum 35 tahun.
|
Berkedudukan di Prov/Kab/Kota setempat
|
6.
|
Koordinator
Regional
7
orang
|
a. Memiliki pengalaman kerja sebagai
Koordinator Wilayah PKH minimal 2 tahun;
b. Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator
Kab/Kota PKH minimal 4 tahun;
c. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator
PKH Provinsi/ Kab/Kota minimal 5 tahun;
d. Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan
mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi;
e. Membuat surat pernyataan:
1) Bersedia mengikuti proses seleksi
Koordinator Regional yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga;
2) Bersedia ditempatkan di seluruh regional;
3) Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak
terikat pekerjaan dengan pihak lain
f.
Berdomisili
di lokasi yang membutuhkan Koordinator Regional.
|
Berkedudukan di:
1.
Pulau Sumatera
2.
Pulau Jawa
3.
Pulau Bali Dan Nusa Tenggara
4.
Pulau Kalimantan
5.
Pulau Maluku, Maluku Utara
6.
Pulau Papua (Papua Dan Papua Barat)
7.
Pulau Sulawesi
|
7.
|
Koordinator
Wilayah
9
orang
|
a. Memiliki pengalaman kerja sebagai
Koordinator kabupaten/Kota minimal selama 2 tahun.
b. Memiliki pengalaman kerja sebagai
Pendamping Sosial minimal selama 5 tahun.
c. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator
PKH minimal selama 5 tahun.
d. Membuat surat pernyataan:
1) Bersedia mengikuti proses seleksi
Koordinator Wilayah yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
2) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
yang dibutuhkan;
3) Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak
terikat pekerjaan dengan pihak lain;
e. Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan
mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi dan Koordinator
Wilayahi;
f.
Berdomisili
di wilayah kerja Koordinator Wilayah yang dibutuhkan.
|
Berkedudukan
di:
1.
Provinsi Jawa Timur
2.
Provinsi Nusa Tenggara Timur
3.
Provinsi Sulawesi Tenggara
4.
Provinsi Sulawesi Tengah
5.
Provinsi Maluku Utara
6.
Provinsi Papua
7.
Provinsi Sumatera Utara
|
8.
|
Koordinator
Kabupaten/Kota
193
orang
|
a. Memiliki pengalaman kerja sebagai
Pendamping Sosial minimal selama 5 tahun.
b. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator
minimal selama 5 tahun.
c. Berkinerja baik berdasarkan penilaian
kinerja Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan belum pernah mendapatkan Surat
Peringatan (SP) dalam 4 (empat) bulan terakhir.
d. Membuat surat pernyataan:
1) Bersedia mengikuti proses seleksi
Koordinator Kabupaten/kota yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial
Keluarga
2) Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak
terikat pekerjaan dengan pihak lain
e. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial
Kabupaten/Kota.
f.
Berdomisili
di kabupaten/Kota yang dibutuhkan.
|
Berkedudukan di Kab/Kota setempat
|
B. PERSYARATAN
PELAMAR
1. Tidak
berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
2. Siap
dan bersedia bekerja purna waktu (full
time);
3. Tidak
berkedudukan sebagai pengurus, anggota, dan atau berafiliasi Partai Politik
(mengisi formulir pernyataan yang telah disediakan);
4. Tidak
pernah dan atau sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata,
dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
5. Memiliki
pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan ijasah terlegalisir;
6. Usia
miminal 19 (Sembilan belas) tahun maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada
bulan Oktober 2017;
7. Bebas
dari narkoba dan zat adiktif lainnya;
8. Sehat
jasmani dan rohani;
9. Tidak
terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
10. Bersedia
menandatangani Pakta Integritas apabila terpilih;
11. Mengikuti
seluruh tahapan seleksi.
C. TATA
CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran
online dibuka pada tanggal 9 Oktober
2017 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 23.59 WIB.
2. Pendaftaran
dapat dilakukan melalui aplikasi
berbasis android dengan nama Seleksi SDM PKH 2017
yang dapat diunduh di google play store.
3. Pelamar
melakukan login pada aplikasi “Seleksi SDM PKH 2017” dengan menggunakan NIK.
4. Pelamar
mengisi form pendaftaran secara lengkap yang terdiri dari:
a. Data
domisili
b. Data
pendidikan terakhir
c. Data
pengalaman kerja
d. Data
sertifikat (bila ada)
e. Data
penghargaan (bila ada)
5. Pelamar
mengunggah:
a. Foto KTP asli dan atau surat keterangan
domisili.
b. Foto ijazah asli terakhir.
D. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi
Administrasi
Seleksi
administrasi adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen
pelamar yang telah diunggah.
2. Seleksi
Kompetensi Bidang
a. Seleksi
Kompetensi Bidang bagi Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping Sosial, dan Asisten
Pendamping Sosial menggunakan metode tes tertulis.
b. Seleksi
Kompetensi Bidang bagi Administrator Database menggunakan metode tes tertulis dan praktek
komputer yang akan dilaksanakan di lokasi sesuai kebutuhan PKH Tahun 2017
dengan waktu dan tempat pelaksanaannya akan diinformasikan kemudian.
Seluruh
peserta seleksi wajib membawa papan jalan dan pinsil 2B, khusus bagi Administrator
Database & Administrator SPM diwajibkan juga membawa laptop saat
pelaksanaan seleksi.
E. KETENTUAN
KELULUSAN
a. Seleksi
Administrasi
Ketentuan
seleksi administrasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen.
b. Seleksi
Kompetensi Bidang
Pelamar
dinyatakan lulus kompetensi bidang jika memenuhi syarat minimal kelulusan
kompetensi bidang.
F. PENGUMUMAN
KELULUSAN
1. Pengumuman
hasil seleksi administrasi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 akan diinformasikan
melalui surel dan notifikasi kepada masing-masing pelamar yang dinyatakan
lulus.
2. Peserta
yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan dipanggil mengikuti tahap
selanjutnya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dengan menunjukkan bukti kelulusan berupa
email dan notifikasi dan membawa seluruh berkas yang diunggah.
3. Peserta
yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang akan diinformasikan melalui surel
dan notifikasi.
G. JADWAL
KEGIATAN
NO
|
NAMA KEGIATAN
|
WAKTU
|
1.
|
Pengumuman
Lowongan Kerja
|
7 s.d 18 Oktober 2017
|
2.
|
Pendaftaran
Online
|
9 s.d 18 Oktober 2017
|
3.
|
Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi
|
30 Oktober 2017
|
4.
|
Seleksi
Kompetensi Bidang
|
12 s.d 15 November 2017
|
5.
|
Pengumuman
Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
|
1
Desember 2017
|
Catatan:
Jadwal
sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan langsung disampaikan melalui surel
dan notifikasi kepada yang bersangkutan atau melalui Dinas/Instansi Sosial
setempat.
II
KETENTUAN
LAIN
1. Bagi
pelamar yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
2. Berkas
lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun
2017;
3. Panitia
Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 hanya memproses berkas pelamar yang telah
lengkap;
4. Seluruh
proses seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 tidak dipungut biaya apapun;
5. Panitia
Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 tidak bertanggung jawab atas pungutan atau
tawaran serupa oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau
Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017;
6. Apabila
di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka
Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH berhak membatalkan hasil seleksi;
7. Kelalaian
akibat tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
8. Seluruh
keputusan Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 adalah mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat.
Jakarta, 7 Oktober 2017
Panitia Seleksi SDM
Pelaksana PKH Tahun 2017, Kementerian Sosial RI
Pendamping PKH untuk Administrator Database,tahun 2017,berapa ya kira-kira gajinya?
BalasHapus