Pelaksanaan pembayaran bantuan PKH |
Pembayaran bantuan PKH adalah puncak dalam pelaksanaan
pendampingan PKH pada setiap periodenya. Bukan semata bagaimana terealisasinya
pembayaran bantuan dengan capaian maksimal, akan tetapi seberapa besar tingkat
pemenuhan komitmen dari setiap peserta PKH tersebut. Sudah menjadi hal yang
sama-sama dipahami oleh setiap peserta PKH bahwa besarnya jumlah bantuan yang
akan diterima bergantung dengan jumlah kategori yang dimiliki dan prosentase pemenuhan
atas kewajiban. Kondisi tersebut dapat terlihat dari hasil verifikasi kesehatan
dan pendidikan yang dilakukan oleh para pendamping PKH terhadap KSM
dampingannya, hasilnya berupa prosentase pencapaian pemenuhan kewajiban yang
selanjutnya menjadi faktor penentu jumlah bantuan yang akan diterima.
Sampai dengan pelaksanaan PKH di tahap kesatu tahun 2015 yang
dibayarkan pada bulan April 2015 atau tepatnya penerimaan bantuan PKH tahap
kesepuluh dari keseluruhan tahapan menunjukkan kondisi belum 100% pemenuhan
kewajiban bagi peserta PKH bisa dipenuhi. Hal ini menjadi gambaran komitmen
dari para peserta PKH dan pola pendampingan KSM dalam satu periode bayar. Disamping
itu, adanya tingkat capaian yang berbeda dari setiap peserta PKH mencerminkan
tingkat akurasi dari verifikasi yang dilakukan. Ini merupakan satu gambaran
bukti bahwa PKH adalah salah satu program pengentasan kemiskinan yang
memberikan bantuan tunai bersyarat bagi pesertanya, bahkan dari apa yang
tersebut di atas keadaan ini mengisyaratkan telah dilaksanakannya tugas
verifikasi oleh para pendamping PKH pada wilayah dampingannya masing-masing.
Pentingnya Pertemuan Kelompok PKH
Peserta PKH mengetahui persis bahwa
mereka harus memenuhi sejumlah kewajiban untuk dapat menerima bantuan tunai
secara bersyarat, termasuk pemotongan dari PKH apabila ada ketidak terpenuhinya
kewajiban dalam bulan di periode berjalan. Dalam konteks ini KSM peserta PKH adalah
elemen penting dalam program ini. Pengetahuan atas kewajiban ini yang menjadi
dasar perubahan perilaku keluarga dan anggota keluarga di bidang pendidikan dan
kesehatan. Untuk itulah adanya rutinitas dalam setiap kelompok KSM PKH berupa
pertemuan kelompok setiap bulannya menjadi hal yang sangat penting dalam transformasi
pengetahuan dan informasi perkembangan program terkini kepada seluruh KSM
peserta PKH, termasuk pelaksanaan verifikasi tingkat kehadiran yang secara
serentak sebagaimana yang dilaksanakan pada bulan Mei 2015 untuk periode bayar
tahap kedua nanti.
Jika membahas lebih jauh bagaimana
pentingnya fungsi pertemuan kelompok PKH dalam keberhasilan pelaksanaan
pendampingan PKH di lapangan menjadi satu hal yang menarik. Ini lebih karena
adanya korelasi lanjutan atas manfaatnya bagi KSM secara individu dan kelompok
PKH itu sendiri. Bukan sekedar terpenuhinya kewajiban yang harus dilakukan oleh
peserta PKH minimal sekali dalam setiap bulannya, akan tetapi melalui pertemuan
kelompok PKH menjadi sarana bagi KSM peserta PKH mengetahui lebih banyak
manfaat apa yang bisa diperoleh sebagai peserta PKH. Bahkan ada diantara
kelompok PKH yeng menjadikan pertemuan kelompok bulanan PKH sebagai sarana
pengembangan usaha ekonomi produktif yang mereka miliki, baik itu berupa usaha
simpan pinjam kelompok atau kelompok usaha bersama yang mereka bentuk secara
mandiri. Dalam konteks ini, pertemuan kelompok memberikan ruang bagi peserta
kelompok PKH dan pendamping PKH mendiskusikan dan membahas permasalahan yang
ada dan mencari solusi terbaik penyelesaiannya.
Sebagai contoh fungsi pentingnya
pertemuan kelompok PKH adalah pelaksanaan pertemuan kelompok PKH Tunas Jaya
Pekon Sukoyoso Kecamatan Sukoharjo yang dilaksanakan setiap tanggal 25 dalam
setiap bulannya. Selain upaya pendisiplinan bagi peserta PKH, pertemuan
kelompok dengan kehadiran perangkat Pekon yang turut memberikan motivasi dan
dukungan pada pelaksanaan PKH dalam setiap pertemuan kelompok menjadi amunisi
tersendiri bagi pendamping PKH untuk menggiatkan usaha pemberdayaan kelompok. Sebagaimana
yang pernah dibahas dalam posting beberapa waktu lalu tentang kegiatan KUBE PKH
Tunas Jaya dalam mengembangkan keset anyam dari kain perca, namun dalam tulisan
kali ini adanya pelaksanaan kegiatan simpan pinjam dalam sesi akhir pertemuan
kelompok menjadi hal yang menarik. Karena menjadi satu bukti nyata bahwa pertemuan
kelompok bisa menjadi sarana kegiatan ekonomi produktif bagi kelompoknya. Walau
dalam skala ratusan ribu rupiah untuk setiap pinjaman bagi anggotanya, akan
tetapi proses pelaksanaanya telah menjadi hal yang sangat penting dalam
pembinaan kelompok itu sendiri. Lebih jauh lagi bila dikaitkan dengan adanya
wacana program lanjutan dari PKH berupa KUBE PKH bagi para peserta PKH masa
transisi agar bisa lebih cepat graduasi atau lulus program, maka pertemuan
kelompok PKH menjadi kegiatan yang sangat strategis dalam pelaksanaan PKH.
Terutama dari tujuan KUBE PKH berupa peningkatan aspek sosial dan aspek
ekonomi, yang secara langsung bisa diperoleh dalam kegiatan pertemuan kelompok PKH
sebagaimana rutinitas pada kelompok PKH Tunas Jaya.
Monitoring dan Evaluasi
Selain apa yang dilakukan oleh para pendamping PKH dalam
melaksanakan dampingan terhadap KSM peserta PKH, adanya monitoring dan evaluasi
pelaksanaan program secara berkala dan rutin menjadi faktor penting lainnya
terhadap pencapaian keberhasilan pelaksanaan PKH. Monitoring dan evaluasi yang
dilakukan oleh Tim UPPKH Provinsi dan Kabupaten Pringsewu secara signifikan
telah mempengaruhi proses pelaksanaan itu sendiri, dan secara langsung akan
berhubungan dengan para pendamping PKH dan KSM dampingannya. Hal itu juga yang
nantinya akan menjadi refrensi atas rencana kerja lanjutan pendampingan KSM
peserta PKH bagi para pendamping PKH.
Akan tetapi satu hal penting dalam pelaksanaan monitoring dan
evaluasi ini adalah bukan sekedar rutinitas dan mengejar target pemenuhan
administrasi belaka, akan tetapi memang dilaksanakan dengan seksama yang akan
memberikan rekomendasi atas langkah perbaikan pelaksanaan program dan penyelesaian
masalah yang ada di lapangan. Sampai dengan saat ini, bisa jadi pelaksanaan
monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan setiap program pengentasan
kemiskinan termasuk PKH bulum terlaksana secara maksimal. Banyak faktor
penyebabnya yang tidak memungkinkan dibahas dalam tulisan kali ini. Akan
tetapi, secara esensi pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan
PKH di wilayah kerja UPPKH Provinsi Lampung telah terlaksana cukup baik. Walau
memang belum bisa dikatakan memuaskan dan memberikan rekomendasi terhadap
setiap daerah, hal itu lebih kepada masalah teknis dan berbagai keterbatasan yang
ada.
Secara umum pelaksanaan PKH di Kabupaten Pringsewu
khususnya di Kecamatan Sukoharjo pada sampai dengan tulisan ini dibuat berjalan
lancar, walau masih ada beberapa agenda kegiatan yang sudah terjadwal tidak
bisa terlaksana karena berbenturan dengan agenda PKH lainnya. Seperti halnya
pertemuan kelompok rutin, sebagai Pendamping PKH dengan dampingan 12 kelompok
KSM PKH dengan waktu pertemuan kelompok sudah terjadwal dan disepakati ada yang
terpaksa berlangsung tanpa bisa dihadiri karena harus melaksanakan tugas
sebagai kordinator kabupaten. Walau secara signifikan hal ini tidak mempengaruhi
proses pendampingan KSM akan tetapi dengan segala keterbatasan dan kendala
pendampingan yang semakin kompleks bisa jadi kondisi ini menyebabkan kualitas
capaian pendampingan secara kualitas akan menurun.
Monitoring KSM peserta PKH di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu |
Dari semua hal tersebut di atas menggambarkan
pentingnya komitmen dalam rutinitas pendampingan PKH, bukan sekedar bagi
pendamping PKH akan tetapi bagi semua komponen terkait. Adanya keterkaitan satu
kegiatan dengan kegiatan lainnya menjadi hal menarik tersendiri, dan hal ini
yang menjadikan arti pentingnya pendampingan KSM dalam PKH. Tentunya dengan
memperhatikan setiap peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta adanya rencana
pencapaian yang terstruktur dari setiap pendamping PKH. Sebab tanpa adanya
perencanaan capaian akan menjadikan pendampingan PKH menjadi sesuatu rutinitas
belaka bahkan bisa berakibat pada penempatan pendampingan PKH sebagai kewajiban
kedua dalam pemenuhan kewajiban dalam melaksanakan tugas. Dalam kondisi tertentu,
tanpa adanya komitmen dan perencanaan dalam pendampingan PKH bisa menjadi
faktor penilaian terhadap pendamping PKH tak ubahnya sebagai pencatat meteran
listrik.
Maju terus buat PKH Pringsewu!
BalasHapusTerima kasih buat karirlampung.com atas suportnya. Sukses selalu ya
Hapus