Senin, 10 November 2014

PROGRESS PLAN PKH


SKEMA PROGRESS PLAN PEMBINAAN KSM PKH BERKELANJUTAN 
(untuk Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu)

Saat sekarang pelaksanaan PKH di Kecamatan Sukoharjo memasuki tahun ke tiga dan bulan ke 22 terhitung pelaksanaan pertemuan kelompok PKH yang dimulai sejak Desember 2012. Pembinaan kelompok-kelompok PKH dalam masa pendampingan pelaksanaan PKH minimal 1 kali dalam sebulan diadakan pertemuan kelompok yang didalamnya dilakukan motivasi secara bertahap terhadap peserta PKH, pada saat bersamaan juga menjadi satu kesempatan untuk lebih mengenal orang per orang dan kemampuan interaksinya dengan sesama anggota peserta PKH lainnya dalam satu kelompok. Ini yang saya maksudkan pemetaan terhadap peserta untuk mengetahui komposisi paling ideal dalam pengoptimalan hasil capaian kegiatan yang akan dilaksanakan. Untuk mempertajam atas pengamatan langsung dalam setiap kelompok keterlibatan tokoh dan pamong setempat akan informasi siapa dan bagaimana peserta PKH dampingan menjadi sangat penting. Selain itu kunjungan langsung ke rumah yang bersangkutan bisa memberi gambaran atas keseharian peserta PKH dan karakter masing-masing, walau belum secara keseluruhan bisa terjangkau karena ada beberapa hal teknis yang menjadi kendala seperti ada yang memelihara anjing atau tidak di tempat karena ngumbul (buka kebun di kawasan atau buruh garap). Akan tetapi apa yang diupayakan sampai dengan sekarang lumayan cukup untuk membuat progress plan pendampingan PKH, khususnya untuk kelompok-kelompok PKH dampingan saya.

Skema Progress Plan Pendampingan PKH Kecamatan Sukoharjo
Gagasan untuk membuat rintisan KUBE PKH memang sudah sejak pertama kali pelaksanaan pertemuan kelompok PKH, bahkan dalam pertemuan awal hal tersebut sudah pun disampaikan secara sekilas. Diawal pelaksanaan pendampingan ada 11 kelompok PKH yang kesemuanya menyatakan kesediaan untuk merintis KUBE PKH termasuk satu kelompok yang berkeinginan membentuk KUBE PKH dengan beternak kambing (sampai saat ini belum bisa terealisasi). Dimulai dengan iuran sukarela setiap anggotanya pada bulan pertama kepesertaan sebagai peserta PKH dan penyisihan dari bantuan PKH yang diterima, beberapa kelompok menunjukkan semangat yang luar biasa. Dengan keterbatasan pengetahuan yang ada dan modal usaha yang minim ada diantara kelompok yang terus bermetamorfosis pada kondisi kemapanan kegiatan usaha kelompok, tetapi ada juga beberapa kelompok yang akhiran stagnan dan ada pula yang sempat vakum karena failid dalam usaha kelompoknya. Banyak faktor yang sangat berpengaruh atas apa yang terjadi dengan perkembangan disetiap kelompok PKH yang ada, baik yang berasal dari internal kelompok sampai dengan keterbatasan dari pendamping itu sendiri. Ada beberapa faktor yang berpengaruh kuat terhadap perkembangan kelompok PKH yang ada diantaranya adalah dukungan atau suport dari pemerintah pekon setempat disamping keinginan yang kuat dari kelompok atau KSM untuk segera mentas dari kondisi yang ada. Tetapi secara umum pelaksanaan pendampingan dan pembinaan terhadap kelompok memang ada pola sampling yang sengaja diterapkan ini berdasarkan saran dari rekan disalah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung. “Tidak mungkin untuk kesemua kelompok digarap keseluruhan secara bersamaan, tetapkan satu kelompok sebagai percontohan. Buat pengembangan produk yang berbeda untuk masing-masing kelompok atau desa, ini untuk menghindari benturan dalam pengembangan”. Atas dasar evaluasi terhadap karakter kelompok, latar belakang KSM, pelaksanaan kegiatan kelompok, dan capaian kerja kelompok maka masuk tahun kedua pendampingan ditetapkan Kelompok PKH Lestari Pekon Waringinsari Barat untuk jadi percontohan bagi kelompok yang lainnya. 
Rintisan kegiatan KUBE PKH Lestari menjadi salah satu alasan penetapan kelompok ini untuk jadi percontohan

Penetapan kelompok PKH Lestari sebagai sampel telahpun berkoordinasi dengan Korwil PKH Lampung dan secara intensif terus memberikan suport dan arahan. Penguatan sinergitas dengan Pemerintah Pekon setempat dilakukan secara intensif sampai ada kesepakatan tentang keinginan bersama untuk membantu kelompok PKH Lestari bisa menjadi satu kelompok usaha pemberdayaan masyarakat yang ada. Sementara ada porsi lebih perhatian dan motivasi bagi kelompok PKH Lestari tersebut. Adanya pergantian pejabat kepala pekon sempat mengandaskan program untuk menjadikan kelompok PKH Lestari sebagai percontohan dalam upaya pemberdayaan masyarakat khususnya di Pekon Waringinsari Barat, akan tetapi berangsur-angsur kendala yang ada bisa diredusir sehingga bisa kembali fokus pada tujuan pembentukan rintisan KUBE PKH Lestari dan kegiatan produksinya.
Walau belum bisa dikatakan berhasil, dengan kepemilikan mesin produksi dan sudah bisa membuat produksi secara rutin bagi kelompok PKH Lestari itu telah menjadi alasan bagi kelompok-kelompok PKH yang lain untuk memiliki kelompok kegiatan KUBE PKH juga dan memaksimalkan upaya bagi kelompok PKH yang telah memiliki kegiatan KUBE PKH dikelompoknya. Diharapkan dalam masa 2 tahun kedua pelaksanaan PKH di Kecamatan Sukoharjo bisa membentuk KUBE PKH disetiap kelompok dan memiliki kegiatan produksi yang berkelanjutan dan marketable. Bahkan dengan ditunjuknya kelompok PKH Lestari sebagai lokasi pembuatan Feature PKH  oleh LKBN Antara menjadi momen ideal untuk memotivasi kelompok PKH lain untuk lebih semangat dan terarah dalam melaksanakan kegiatan produksi KUBE PKHnya.
Lounching usaha simpan pinjam di Kelompok PKH Tunas Jaya Pekon Sukoyoso, saat pertemuan kelompok PKH
Bersamaan pembentukan KUBE PKH dalam setiap kelompok PKH binaan, pasca penerimaan bantuan PKH tahap II tahun 2014 yang lalu dirintis usaha simpan pinjam disetiap kelompok yang telah ada kegiatan KUBE PKH baik yang produktif ataupun setengah stag atau stagnan. Sementara untuk di kelompok PKH Sejahtera 3 dengan anggota 9 KSM sebagai mekaran dari kelompok PKH Sejahtera masih terus dimotivasi untuk bisa melakukan kegiatan produksi setelah sebelumnya pernah membuat kue kremes, yang akhirnya terhenti karena kalkulasi pasar yang merugi. Sementara dana terkumpul dari penyisihan bantuan tahap II tahun 2014 yang lalu masih diam di kas kelompok. Secara prinsip dibeberapa kelompok PKH selain kegiatan produksi KUBE PKH ada juga usaha simpan pinjam khusus untuk KSM anggota kelompok PKH masing-masing. Adanya usaha simpan pinjam di kelompok PKH dimaksudkan selain untuk membantu sesama KSM dalam anggota, juga sebagai sarana mapping untuk memilih siapa-siapa saja diantara KSM yang memiliki kompetensi untuk bisa terlibat dalam kegiatan yang lebih besar. Seperti Koperasi misalnya. Penerapan administrasi sederhana dan penentuan denda atas pelanggaran kesepakatan dibeberapa kegiatan simpan pinjam menjadi kondisi yang natural untuk pembentukan karaktek KSM pelaku usaha.
Dalam 2 tahun kedua pelaksanaan PKH di Kecamatan Sukoharjo ini diharapkan bisa terbentuknya KUBE PKH disemua kelompok binaan sebagai refleksi dari pelaksanaan FDS bidang ekonomi, agar bisa dioptimasi pada 2 tahun ketiganya. Terbentuknya usaha simpan pinjam dibebrapa kelompok PKH binaan juga diharapkan bisa terus eksis hingga pada 2 tahun ketiga pelaksanaan PKH kesemua kelompok PKH telah memiliki kedua kegiatan produktif tersebut untuk membantu dalam tumbuh kembang usaha ekonomi produktif pada setiap KSM yang ada. Selanjutnya, pada awal 2 tahun kedua pelaksanaan PKH ini digulirkan satu wacana pembentukan KJKS PKH yang melibatkan seluruh KSM PKH dampingan. Untuk rencana ini telah diupayakan sosialisasi kepada pemerintah pekon setempat dalam kesempatan pertemuan kelompok dengan maksud melihat langsung reaksi dari KSM dan pemerintah pekon terkait. Mengapa demikian?
Resertivikasi pada akhir tahun kelima atau keenam pelaksanaan PKH semoga terus berlanjut pada program KUBE PKH, dimana akan dibentuknya KUBE PKH pada masa transisi peserta PKH dengan masa pendampingan 3 tahun. Mengacu pada Metode Seleksi RTSM/KSM Transisi dengan dua pola pendekatan, yaitu 10 KSM per KUBE atau 8-14 KSM per KUBE, kesemuanya dengan alasan yang berbeda. Seyogyanya pada masa 2 tahun kedua pelaksanaan PKH hal tersebut sudah mulai bisa dipetakan oleh masing-masing pendamping PKH karena pada 2 tahun kedua sudah terpenuhinya angka kunjungan kesetiap tempat tinggal KSM dampingan secara menyeluruh. Khusus untuk Kecamatan Sukoharjo pada KSM dampingan saya hal itu mulai dilakukan, sebagai misal kelompok PKH Sejahtera 3 yang hanya terdiri dari 9 KSM ini adalah hasil terbaik dari pembentukan kelompok mengingat lokasi rumah tinggal mereka yang mengelompok dan berjauhan dari yang lain sesama KSM di kelompok PKH Sejahtera sebagai kelompok awal. Di Pekon Sinarbaru (Sinarbaru Timur) yang merombak komposisi anggota kelompok KSM PKH dari 2 kelompok menjadi 3 kelompok PKH berdasarkan efektifitas pendampingan berbasis kedekatan rumah tinggal, dalam kondisi ini pendamping menambah porsi waktu pertemuan kelompok dari 11 kelompok PKH menjadi 12 kelompok PKH disetiap bulannya.
Motivasi yang diberikan oleh Bapak Sururi selaku Carik Sukoharjo III Barat di pertemuan Kelompok PKH Mawar
Kembali pada pengguliran wacana pembentukan KJKS PKH sejak tahun pertama di 2 tahun kedua pelaksanaan PKH adalah karena pertimbangan kondisional, yaitu pada saat sekarang di kesemuan pekon di Kecamatan Sukoharjo tengah menyusun RPJMD untuk persiapan anggaran 1 M per desa mulai Mei 2015. Dengan menyampaikan segala manfaat dan rencana pengelolaan kepada KSM tentang keterlibatannya sebagai pemilik KJKS PKH, yang nantinya akan dibuat satu legalitas berupa pernyataan kesediaan penyertaan saham peserta. Adapun target minimal Rp 300.000 per saham per KSM yang bisa diusahakan sejak tanda tangan pernyataan kesediaan sampai dengan masa resertivikasi, diharapkan dana tersebut sudah bisa terkumpul untuk setiap KSM. Asumsinya dari 220 KSM yang ada sekarang dibulatkan 200 KSM yag terakomodir kali Rp 300.000,- maka terkumpul dana Rp 60.000.000,- (Rp 300.000,- X 200 peserta = Rp 60.000.000,-) sebagai modal awal dan nantinya akan dikelola oleh profesional. Dalam momen penyusunan RPJMD setiap desa diharapkan adanya keberpihakan desa dengan memberikan stimulan dana pembinaan usaha pemberdayaan masyarakat miskin kepada kelompok PKH yang ada di masing-masing pekon. Gambaran ini bisa terlihat di Pekon Waringinsari Barat yang memasukkan seorang perwakilan dari Tim 11 berasal dari kelompok PKH, yaitu Ibu Mursiti Ketua Kelompok PKH Lestari. Kondisi ini menjadi inspirasi bagi pendamping untuk melobi pemerintah pekon yang lain agar bersedia menerapkan kebijakan yang sama sebagaimana Pekon Waringinsari Barat, setidaknya kelompok PKH diakomodir dalam bantuan permodalan kelompok usahanya. Atas dasar kondisi itulah, asumsi Rp 1.000.000,- per KSM sebagai saham awal untuk membentuk KJKS PKH menjadi hal yang logis.
Bilamana pada saat sebelum masa resertifikasi sudah ada kecukupan dana minimal Rp 300.000 per KSM sebagai modal awal pembentukan KJKS maka pertimbangan lounching KJKS bisa realisasikan. Apalagi angka Rp 1.000.000,- per KSM terpenuhi. Sedikit menyimpang dari konsep pengembangan KUBE PKH oleh manajemen PKH mungkin dalam kepesertaan anggota KUBE PKH. Dalam Progress Plan yang saya buat pada saat setelah resertivikasi semua peserta PKH saat ini ( pembulatan 200 KSM) terakomodir dalam program KUBE PKH dengan mengenyampingkan apakah KSM tersebut lulus atau tidak, mengingat ada beberapa KSM yang habitnya sangat susah untuk berubah dari kebiasaan yang ada. Bahkan dari 12 kelompok PKH yang ada berpotensi menjadi 18 KUBE PKH setelah resertivikasi nanti. Rinciannya : 6 KUBE PKH (Waringinsari Barat), 2 KUBE PKH (Keputran), 1 KUBE PKH (Sukoharjo III), 2 KUBE PKH (Sukoharjo III Barat), 3 KUBE PKH (Sukoyoso), 1 KUBE PKH Siliwangi, 3 KUBE PKH (Sinarbaru dan Sinarbaru Timur), akan tetapi manajemen pengelolaan dana simpan pinjam yang dirintis sekarang tetap seperti sekarang hanya saja perannya jadi lebih besar.
Pada saat Pendampingan KUBE PKH diharapkan di Kecamatan Sukoharjo sudah memulai pada pembentukan UEP bagi setiap KSM anggota KUBE PKH. KJKS PKH sudah beropersi dan segera memiliki izin operasional dan berbadan hukum. Pelaksananya menempatkan pendamping PKH saat ini sebagai penanggungjawab KJKS PKH dan manajer diharapkan bisa kontrak dengan salah satu manajer BMT yang sudah ada (rencananya pengelola BMT Sepakat sebagai manager pelaksana) sampai suatu saat keluarga besar PKH bisa memiliki manajer sendiri, maksudnya agar target berkembang bisa dicapai. Pada saat setelah resertivikasi asumsi Rp 1.000.000,- per saham per KSM menjadi prioritas dan fokus saya sejak saat ini dengan berusaha melakukan lobi dengan setiap kepala desa terkait. Selanjutnya sebagai garansi keberhasilan KJKS tersebut, dalam 3 tahun pelaksanaan awalnya (jika lounching berbarengan dengan KUBE PKH) dikhususkan bagi KSM peserta PKH saja, dimana setiap KSM yang akan mengajukan aplikasi peminjaman harus mendapat rekomendasi dari Kepala Pekon masing-masing. Artinya sekalipun mereka pemilik usaha tidak serta merta mereka bisa dengan mudah dan sesukanya untuk pinjam dan mendapatkan fasilitas pinjaman dari KJKS PKH tersebut. Ini semata-mata disampaikan untuk proteksi agar keberhasilan KJKS PKH bisa dicapai. Sementara ini antusias KSM peserta PKH sangat bagus dan berkeinginan KJKS PKH ada. KJKS PKH ini akan menjadi satu perusahaan milik KSM PKH karena merekalah sejatinya pemilik saham awal sekalipun bukan mereka secara langsung yang mengelolanya, tetapi diharapkan tetap ada melibatkan setidaknya dari ART KSM peserta PKH saat ini.
Dalam konteks pembinaan dan pelaksanaan KUBE PKH yang terhitung 3-4 tahun sejak resertivikasi PKH, maka diharapkan adanya pembinaan secara khusus terhadap pendamping PKH/ KUBE PKH hal ini sejalan dengan konsep yang ada di dalam program KUBE PKH. Hal ini bisa saja bergeser dari Progress Plan Pembinaan KSM PKH Berkelanjutan untuk Kecamatan Sukoharjo bila nanti saya sebagai pendamping PKH tidak bisa lolos seleksi sebagai pendamping KUBE PKH karena ada keutamaan keterian yang tidak terpenuhi (:kepemilikan alat transportasi). Namun jika sebagai pendamping PKH kelak masih berkesempatan untuk terus mendampingi KSM saat ini, maka bagi seluruh usaha simpan pinjam yang ada di kelompok PKH saat ini diharapkan sudah bisa memberi insentif kepada pengelolanya dan tetap mengakomodir kelompoknya saat mana mereka telah tergabung dalam KUBE PKH yang berbeda, karena memang aset usaha simpan pinjam saat ini terpisah dengan aset kegiatan rintisan KUBE PKH pada setiap kelompok PKH yang ada. Sementara itu eksistensi KJKS PKH dalam masa 3 tahun program KUBE PKH diharapkan telah memiliki badan hukum yang mendapat prioritas dalam perolehan izinnya yang bebas biaya. Untuk lokasi kantor jika memang belum memiliki dan jika seketariat PKH tidak memungkinkan maka rumah tinggal pendamping bisa dijadikan markas sementara, sekaligus untuk eksistensi keberadaan Rumah PKH.
Secara teori pelaksanaan program maka setelah 3 tahun pendampingan KUBE PKH diharapkan KSM atau RTSM yang ada sudah bisa melepaskan diri dari subsidi eksternal dan telah memiliki kemandirian pendapatan. Pada masa itu pula diharapkan mereka bisa membentuk usaha yang lebih besar seperti koperasi. Dengan konsep Rumah PKH, maka KSM atau RTM peserta KUBE PKH akan terus mendapatkan pendampingan secara mandiri karena ini sangat memungkinkan dengan ikatan emosional yang sudah terjalin sejak pendampingan PKH. Karena diharapkan pada saat itu kontinyuitas produk KUBE PKH sudah bisa dan ada kekhasan, UEP KSM sudah menjadi rintisan home industri yang nyata, Rumah PKH bisa mengambil posisi sebagai distributor utama setiap produk yang dihasilkan tentunya dengan seleksi kualitas produk yang ada. Pada masa setelah selesai pendampingan KUBE PKH KJKS PKH telah bisa melayani masyarakat umum terutama dengan prioritas RTM yang ada di Kecamtan Sukoharjo, telah terbangunnya sinergitas dengan pihak-pihak terjkait sehingga bisa memberi kesempatan bagi pendamping PKH dan ART PKH sebagai pemilik dan pengelola KJKS PKH Kecamatan Sukoharjo secara profesional dan mempunyai kompetensi bersaing dengan LKM yang ada pada saat itu. Pada saat yang bersamaan seluruh rintisan usaha simpan pinjam pada setiap kelompok yang dimulai sejak sekarang bisa menjadi mitra aktif KJKS PKH. Bahkan yang paling pokok sekali produk-produk Rumah Produksi KUBE PKH telah memiliki izin atas setiap produknya dari instansi terkait, MUI, Dinas Kesehatan, dan BPOM RI.
KSM PKH yag ada sekarang bisa naik level dan pendamping PKH saat ini berkesempatan memiliki provisi sebagai jasa pendampingan profesional.
Berkenaan dengan implementasinya sebagai penyedia modal usaha ekonomi produktif maka saran dari manager BMT sepakat saat kami melakukan diskusi masalah ini, dia sarankan agar memakai nama KJKP PKH (Koperasi Jasa Keuangan Produktif PKH). Hal itu lebih karena spesifikasi peruntukan bagi para KSM/RTM PKH yang akan membuat satu usaha ekonomi produktif atau mengembangkan usaha yang sudah ada. Seperti halnya yang menjadi keinginan keluarga ibu Suwarti yang bertangung jawab dengan Rumah Produksi PKH Lestari Pekon Waringinsari Barat untuk bisa memiliki mesin produksi sendiri nantinya. Hal itu sangat diharapkan juga bahwa dengan adanya pengelolaan secara bertahap peseta PKH dapat juga membentuk usaha atau menjadi pengusaha dan membuka kesempatan kerja bagi lingkungannya dimana mereka berada.

Berbagai Asumsi Kendala Realisasi Pencapaian Progress Plan :
1. Keterbatasan kewenangan pendamping PKH dan kurangnya penekanan dari Pemda terhadap dukungan pelaksanaan PKH bagi personel Kepala Pekon dimana PKH dilaksanakan cukup menjadi kerja rumah yang berat bagi pendamping PKH untuk mengejewantahkan setiap bagian dari keseluruhan rencana kemajuan yang akan dicapai, mengingat kondisi sosial ekonomi pendamping PKH saat ini yang masih underground.
2. Lemahnya daya dukung finansial dan teknis dari Pemda dan Dinas Sosnakertrans Kabupaten Pringsewu terhadap perkembangan yang ada dalam masa pendampingan PKH saat ini, khususnya di Kecamatan Sukoharjo terutama pada desa-desa dampingan yang telah memulai kegiatan kelompok usaha bersama secara mandiri.
3. Bertambahnya beban operasional berupa waktu, tenaga, materi dalam pelaksanaan pendampingan PKH dengan basis pelaksanaan dilapangan seperti skenario yang tertuang dalam Progress Plan tidak diimbangi dengan kopensasi insentif kepada pendamping PKH sebagai kopensasi pengganti biaya operasional tambahan oleh pihak manajemen atau dinas terkait. Ini kerap menjadi kendala sangat serius dalam kondisi-kondisi tertentu (semoga bisa bertahan).
4. Keterbatasan pemahaman dan pengetahuan terkait tata kelola KUBE PKH oleh pendamping PKH saat ini berpotensi pelaksanaan PKH yang ada saat ini tidak lagi on the track. Ini sangat diharapkan untuk adanya evaluasi atas apa yang sedang dan akan dilaksanakan oleh pendamping PKH Kecamatan Sukoharjo.
5. Adanya beberapa masalah teknis. Untuk keperluan penanggulangan beberapa masalah teknis mohon hendaknya pihak manajemen PKH untuk memberikan prioritas pelatihan atau memberikan modul-modul pelaksanaan pembinaan KUBE PKH kepada pendamping PKH Kecamatan Sukoharjo agar dalam pelaksanaan pendampingan PKH tetap on the track.
6.  Permasalahan birokrasi, hendaknya tidak menjadi kendala bagi rintisan KUBE PKH yang ada untuk mendapat stimulan dana pembinaan KUBE PKH, hal itu bisa dengan bahasa lain seperti adanya reward bagi rintisan KUBE PKH yang dinyatakan berprestasi atau telah menjalankan sesi-sesi sebagaimana yang tercantum dalam Juknis KUBE PKH yang ada. Sebagaimana halnya KUBE PKH Lestari Pekon Waringinsari Barat yang beberapa waktu lalu jadi tempat pembuatan Feature PKH yang berlokasi di Rumah Produksi KUBE PKH Lestari.
Sukoharjo, 29 Oktober 2014
Bambang Hermanto, pendamping PKH Kecamatan Sukoharjo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar