SKEMA PROGRESS
PLAN PEMBINAAN KSM PKH BERKELANJUTAN
(untuk Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu)
Saat sekarang
pelaksanaan PKH di Kecamatan Sukoharjo memasuki tahun ke tiga dan bulan ke 22
terhitung pelaksanaan pertemuan kelompok PKH yang dimulai sejak Desember 2012.
Pembinaan kelompok-kelompok PKH dalam masa pendampingan pelaksanaan PKH minimal
1 kali dalam sebulan diadakan pertemuan kelompok yang didalamnya dilakukan
motivasi secara bertahap terhadap peserta PKH, pada saat bersamaan juga menjadi
satu kesempatan untuk lebih mengenal orang per orang dan kemampuan interaksinya
dengan sesama anggota peserta PKH lainnya dalam satu kelompok. Ini yang saya
maksudkan pemetaan terhadap peserta untuk mengetahui komposisi paling ideal
dalam pengoptimalan hasil capaian kegiatan yang akan dilaksanakan. Untuk
mempertajam atas pengamatan langsung dalam setiap kelompok keterlibatan tokoh
dan pamong setempat akan informasi siapa dan bagaimana peserta PKH dampingan
menjadi sangat penting. Selain itu kunjungan langsung ke rumah yang
bersangkutan bisa memberi gambaran atas keseharian peserta PKH dan karakter
masing-masing, walau belum secara keseluruhan bisa terjangkau karena ada
beberapa hal teknis yang menjadi kendala seperti ada yang memelihara anjing
atau tidak di tempat karena ngumbul (buka kebun di kawasan atau buruh garap).
Akan tetapi apa yang diupayakan sampai dengan sekarang lumayan cukup untuk
membuat progress plan pendampingan
PKH, khususnya untuk kelompok-kelompok PKH dampingan saya.
![]() |
Skema Progress Plan Pendampingan PKH Kecamatan Sukoharjo |
Gagasan
untuk membuat rintisan KUBE PKH memang sudah sejak pertama kali pelaksanaan
pertemuan kelompok PKH, bahkan dalam pertemuan awal hal tersebut sudah pun
disampaikan secara sekilas. Diawal pelaksanaan pendampingan ada 11 kelompok PKH
yang kesemuanya menyatakan kesediaan untuk merintis KUBE PKH termasuk satu
kelompok yang berkeinginan membentuk KUBE PKH dengan beternak kambing (sampai
saat ini belum bisa terealisasi). Dimulai dengan iuran sukarela setiap
anggotanya pada bulan pertama kepesertaan sebagai peserta PKH dan penyisihan
dari bantuan PKH yang diterima, beberapa kelompok menunjukkan semangat yang
luar biasa. Dengan keterbatasan pengetahuan yang ada dan modal usaha yang minim
ada diantara kelompok yang terus bermetamorfosis pada kondisi kemapanan
kegiatan usaha kelompok, tetapi ada juga beberapa kelompok yang akhiran stagnan
dan ada pula yang sempat vakum karena failid dalam usaha kelompoknya. Banyak
faktor yang sangat berpengaruh atas apa yang terjadi dengan perkembangan
disetiap kelompok PKH yang ada, baik yang berasal dari internal kelompok sampai
dengan keterbatasan dari pendamping itu sendiri. Ada beberapa faktor yang berpengaruh
kuat terhadap perkembangan kelompok PKH yang ada diantaranya adalah dukungan
atau suport dari pemerintah pekon
setempat disamping keinginan yang kuat dari kelompok atau KSM untuk segera
mentas dari kondisi yang ada. Tetapi secara umum pelaksanaan pendampingan dan pembinaan
terhadap kelompok memang ada pola sampling yang sengaja diterapkan ini
berdasarkan saran dari rekan disalah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung.
“Tidak mungkin untuk kesemua kelompok digarap keseluruhan secara bersamaan,
tetapkan satu kelompok sebagai percontohan. Buat pengembangan produk yang
berbeda untuk masing-masing kelompok atau desa, ini untuk menghindari benturan
dalam pengembangan”. Atas dasar evaluasi terhadap karakter kelompok, latar
belakang KSM, pelaksanaan kegiatan kelompok, dan capaian kerja kelompok maka
masuk tahun kedua pendampingan ditetapkan Kelompok PKH Lestari Pekon
Waringinsari Barat untuk jadi percontohan bagi kelompok yang lainnya.
Rintisan kegiatan KUBE PKH Lestari menjadi salah satu alasan penetapan kelompok ini untuk jadi percontohan |
Penetapan kelompok PKH Lestari sebagai sampel telahpun berkoordinasi dengan Korwil PKH Lampung dan secara intensif terus memberikan suport dan arahan. Penguatan sinergitas dengan Pemerintah Pekon setempat dilakukan secara intensif sampai ada kesepakatan tentang keinginan bersama untuk membantu kelompok PKH Lestari bisa menjadi satu kelompok usaha pemberdayaan masyarakat yang ada. Sementara ada porsi lebih perhatian dan motivasi bagi kelompok PKH Lestari tersebut. Adanya pergantian pejabat kepala pekon sempat mengandaskan program untuk menjadikan kelompok PKH Lestari sebagai percontohan dalam upaya pemberdayaan masyarakat khususnya di Pekon Waringinsari Barat, akan tetapi berangsur-angsur kendala yang ada bisa diredusir sehingga bisa kembali fokus pada tujuan pembentukan rintisan KUBE PKH Lestari dan kegiatan produksinya.
Walau
belum bisa dikatakan berhasil, dengan kepemilikan mesin produksi dan sudah bisa
membuat produksi secara rutin bagi kelompok PKH Lestari itu telah menjadi
alasan bagi kelompok-kelompok PKH yang lain untuk memiliki kelompok kegiatan
KUBE PKH juga dan memaksimalkan upaya bagi kelompok PKH yang telah memiliki
kegiatan KUBE PKH dikelompoknya. Diharapkan dalam masa 2 tahun kedua
pelaksanaan PKH di Kecamatan Sukoharjo bisa membentuk KUBE PKH disetiap
kelompok dan memiliki kegiatan produksi yang berkelanjutan dan marketable. Bahkan
dengan ditunjuknya kelompok PKH Lestari sebagai lokasi pembuatan Feature PKH oleh LKBN Antara menjadi momen ideal untuk
memotivasi kelompok PKH lain untuk lebih semangat dan terarah dalam
melaksanakan kegiatan produksi KUBE PKHnya.
Lounching usaha simpan pinjam di Kelompok PKH Tunas Jaya Pekon Sukoyoso, saat pertemuan kelompok PKH |
Bersamaan
pembentukan KUBE PKH dalam setiap kelompok PKH binaan, pasca penerimaan bantuan
PKH tahap II tahun 2014 yang lalu dirintis usaha simpan pinjam disetiap
kelompok yang telah ada kegiatan KUBE PKH baik yang produktif ataupun setengah
stag atau stagnan. Sementara untuk di kelompok PKH Sejahtera 3 dengan anggota 9
KSM sebagai mekaran dari kelompok PKH Sejahtera masih terus dimotivasi untuk
bisa melakukan kegiatan produksi setelah sebelumnya pernah membuat kue kremes, yang akhirnya terhenti
karena kalkulasi pasar yang merugi. Sementara dana terkumpul dari penyisihan
bantuan tahap II tahun 2014 yang lalu masih diam di kas kelompok. Secara
prinsip dibeberapa kelompok PKH selain kegiatan produksi KUBE PKH ada juga
usaha simpan pinjam khusus untuk KSM anggota kelompok PKH masing-masing. Adanya
usaha simpan pinjam di kelompok PKH dimaksudkan selain untuk membantu sesama
KSM dalam anggota, juga sebagai sarana mapping
untuk memilih siapa-siapa saja diantara KSM yang memiliki kompetensi untuk bisa
terlibat dalam kegiatan yang lebih besar. Seperti Koperasi misalnya. Penerapan
administrasi sederhana dan penentuan denda atas pelanggaran kesepakatan
dibeberapa kegiatan simpan pinjam menjadi kondisi yang natural untuk pembentukan karaktek KSM pelaku usaha.
Dalam
2 tahun kedua pelaksanaan PKH di Kecamatan Sukoharjo ini diharapkan bisa
terbentuknya KUBE PKH disemua kelompok binaan sebagai refleksi dari pelaksanaan
FDS bidang ekonomi, agar bisa dioptimasi pada 2 tahun ketiganya. Terbentuknya
usaha simpan pinjam dibebrapa kelompok PKH binaan juga diharapkan bisa terus
eksis hingga pada 2 tahun ketiga pelaksanaan PKH kesemua kelompok PKH telah
memiliki kedua kegiatan produktif tersebut untuk membantu dalam tumbuh kembang
usaha ekonomi produktif pada setiap KSM yang ada. Selanjutnya, pada awal 2 tahun
kedua pelaksanaan PKH ini digulirkan satu wacana pembentukan KJKS PKH yang
melibatkan seluruh KSM PKH dampingan. Untuk rencana ini telah diupayakan sosialisasi
kepada pemerintah pekon setempat dalam kesempatan pertemuan kelompok dengan
maksud melihat langsung reaksi dari KSM dan pemerintah pekon terkait. Mengapa
demikian?
Resertivikasi
pada akhir tahun kelima atau keenam pelaksanaan PKH semoga terus berlanjut pada
program KUBE PKH, dimana akan dibentuknya KUBE PKH pada masa transisi peserta
PKH dengan masa pendampingan 3 tahun. Mengacu pada Metode Seleksi RTSM/KSM Transisi dengan dua pola pendekatan, yaitu
10 KSM per KUBE atau 8-14 KSM per KUBE, kesemuanya dengan alasan yang berbeda.
Seyogyanya pada masa 2 tahun kedua pelaksanaan PKH hal tersebut sudah mulai
bisa dipetakan oleh masing-masing pendamping PKH karena pada 2 tahun kedua
sudah terpenuhinya angka kunjungan kesetiap tempat tinggal KSM dampingan secara
menyeluruh. Khusus untuk Kecamatan Sukoharjo pada KSM dampingan saya hal itu
mulai dilakukan, sebagai misal kelompok PKH Sejahtera 3 yang hanya terdiri dari
9 KSM ini adalah hasil terbaik dari pembentukan kelompok mengingat lokasi rumah
tinggal mereka yang mengelompok dan berjauhan dari yang lain sesama KSM di
kelompok PKH Sejahtera sebagai kelompok awal. Di Pekon Sinarbaru (Sinarbaru
Timur) yang merombak komposisi anggota kelompok KSM PKH dari 2 kelompok menjadi
3 kelompok PKH berdasarkan efektifitas pendampingan berbasis kedekatan rumah
tinggal, dalam kondisi ini pendamping menambah porsi waktu pertemuan kelompok dari
11 kelompok PKH menjadi 12 kelompok PKH disetiap bulannya.
Motivasi yang diberikan oleh Bapak Sururi selaku Carik Sukoharjo III Barat di pertemuan Kelompok PKH Mawar |
Kembali
pada pengguliran wacana pembentukan KJKS PKH sejak tahun pertama di 2 tahun
kedua pelaksanaan PKH adalah karena pertimbangan kondisional, yaitu pada saat
sekarang di kesemuan pekon di Kecamatan Sukoharjo tengah menyusun RPJMD untuk
persiapan anggaran 1 M per desa mulai Mei 2015. Dengan menyampaikan segala
manfaat dan rencana pengelolaan kepada KSM tentang keterlibatannya sebagai
pemilik KJKS PKH, yang nantinya akan dibuat satu legalitas berupa pernyataan
kesediaan penyertaan saham peserta. Adapun target minimal Rp 300.000 per saham
per KSM yang bisa diusahakan sejak tanda tangan pernyataan kesediaan sampai
dengan masa resertivikasi, diharapkan dana tersebut sudah bisa terkumpul untuk
setiap KSM. Asumsinya dari 220 KSM yang ada sekarang dibulatkan 200 KSM yag
terakomodir kali Rp 300.000,- maka terkumpul dana Rp 60.000.000,- (Rp 300.000,-
X 200 peserta = Rp 60.000.000,-) sebagai modal awal dan nantinya akan dikelola
oleh profesional. Dalam momen penyusunan RPJMD setiap desa diharapkan adanya
keberpihakan desa dengan memberikan stimulan dana pembinaan usaha pemberdayaan
masyarakat miskin kepada kelompok PKH yang ada di masing-masing pekon. Gambaran
ini bisa terlihat di Pekon Waringinsari Barat yang memasukkan seorang
perwakilan dari Tim 11 berasal dari kelompok PKH, yaitu Ibu Mursiti Ketua
Kelompok PKH Lestari. Kondisi ini menjadi inspirasi bagi pendamping untuk melobi pemerintah pekon yang lain agar
bersedia menerapkan kebijakan yang sama sebagaimana Pekon Waringinsari Barat,
setidaknya kelompok PKH diakomodir dalam bantuan permodalan kelompok usahanya.
Atas dasar kondisi itulah, asumsi Rp 1.000.000,- per KSM sebagai saham awal
untuk membentuk KJKS PKH menjadi hal yang logis.
Bilamana
pada saat sebelum masa resertifikasi sudah ada kecukupan dana minimal Rp
300.000 per KSM sebagai modal awal pembentukan KJKS maka pertimbangan lounching
KJKS bisa realisasikan. Apalagi angka Rp 1.000.000,- per KSM terpenuhi. Sedikit
menyimpang dari konsep pengembangan KUBE PKH oleh manajemen PKH mungkin dalam
kepesertaan anggota KUBE PKH. Dalam Progress
Plan yang saya buat pada saat setelah resertivikasi semua peserta PKH saat
ini ( pembulatan 200 KSM) terakomodir dalam program KUBE PKH dengan
mengenyampingkan apakah KSM tersebut lulus atau tidak, mengingat ada beberapa
KSM yang habitnya sangat susah untuk
berubah dari kebiasaan yang ada. Bahkan dari 12 kelompok PKH yang ada
berpotensi menjadi 18 KUBE PKH setelah resertivikasi nanti. Rinciannya : 6 KUBE
PKH (Waringinsari Barat), 2 KUBE PKH (Keputran), 1 KUBE PKH (Sukoharjo III), 2
KUBE PKH (Sukoharjo III Barat), 3 KUBE PKH (Sukoyoso), 1 KUBE PKH Siliwangi, 3
KUBE PKH (Sinarbaru dan Sinarbaru Timur), akan tetapi manajemen pengelolaan
dana simpan pinjam yang dirintis sekarang tetap seperti sekarang hanya saja
perannya jadi lebih besar.
Pada
saat Pendampingan KUBE PKH diharapkan di Kecamatan Sukoharjo sudah memulai pada
pembentukan UEP bagi setiap KSM anggota KUBE PKH. KJKS PKH sudah beropersi dan
segera memiliki izin operasional dan berbadan hukum. Pelaksananya menempatkan
pendamping PKH saat ini sebagai penanggungjawab KJKS PKH dan manajer diharapkan
bisa kontrak dengan salah satu manajer BMT yang sudah ada (rencananya pengelola
BMT Sepakat sebagai manager pelaksana) sampai suatu saat keluarga besar PKH bisa
memiliki manajer sendiri, maksudnya agar target berkembang bisa dicapai. Pada
saat setelah resertivikasi asumsi Rp 1.000.000,- per saham per KSM menjadi prioritas
dan fokus saya sejak saat ini dengan berusaha melakukan lobi dengan setiap
kepala desa terkait. Selanjutnya sebagai garansi keberhasilan KJKS tersebut,
dalam 3 tahun pelaksanaan awalnya (jika lounching berbarengan dengan KUBE PKH)
dikhususkan bagi KSM peserta PKH saja, dimana setiap KSM yang akan mengajukan
aplikasi peminjaman harus mendapat rekomendasi dari Kepala Pekon masing-masing.
Artinya sekalipun mereka pemilik usaha tidak serta merta mereka bisa dengan
mudah dan sesukanya untuk pinjam dan mendapatkan fasilitas pinjaman dari KJKS
PKH tersebut. Ini semata-mata disampaikan untuk proteksi agar keberhasilan KJKS PKH bisa dicapai. Sementara ini
antusias KSM peserta PKH sangat bagus dan berkeinginan KJKS PKH ada. KJKS PKH
ini akan menjadi satu perusahaan milik KSM PKH karena merekalah sejatinya
pemilik saham awal sekalipun bukan mereka secara langsung yang mengelolanya,
tetapi diharapkan tetap ada melibatkan setidaknya dari ART KSM peserta PKH saat
ini.
Dalam
konteks pembinaan dan pelaksanaan KUBE PKH yang terhitung 3-4 tahun sejak
resertivikasi PKH, maka diharapkan adanya pembinaan secara khusus terhadap
pendamping PKH/ KUBE PKH hal ini sejalan dengan konsep yang ada di dalam
program KUBE PKH. Hal ini bisa saja bergeser dari Progress Plan Pembinaan KSM
PKH Berkelanjutan untuk Kecamatan Sukoharjo bila nanti saya sebagai
pendamping PKH tidak bisa lolos seleksi sebagai pendamping KUBE PKH karena ada
keutamaan keterian yang tidak terpenuhi (:kepemilikan alat transportasi). Namun
jika sebagai pendamping PKH kelak masih berkesempatan untuk terus mendampingi
KSM saat ini, maka bagi seluruh usaha simpan pinjam yang ada di kelompok PKH
saat ini diharapkan sudah bisa memberi insentif kepada pengelolanya dan tetap
mengakomodir kelompoknya saat mana mereka telah tergabung dalam KUBE PKH yang
berbeda, karena memang aset usaha simpan pinjam saat ini terpisah dengan aset
kegiatan rintisan KUBE PKH pada setiap kelompok PKH yang ada. Sementara itu
eksistensi KJKS PKH dalam masa 3 tahun program KUBE PKH diharapkan telah memiliki
badan hukum yang mendapat prioritas dalam perolehan izinnya yang bebas biaya.
Untuk lokasi kantor jika memang belum memiliki dan jika seketariat PKH tidak
memungkinkan maka rumah tinggal pendamping bisa dijadikan markas sementara,
sekaligus untuk eksistensi keberadaan Rumah PKH.
Secara
teori pelaksanaan program maka setelah 3 tahun pendampingan KUBE PKH diharapkan
KSM atau RTSM yang ada sudah bisa melepaskan diri dari subsidi eksternal dan
telah memiliki kemandirian pendapatan. Pada masa itu pula diharapkan mereka
bisa membentuk usaha yang lebih besar seperti koperasi. Dengan konsep Rumah
PKH, maka KSM atau RTM peserta KUBE PKH akan terus mendapatkan pendampingan
secara mandiri karena ini sangat memungkinkan dengan ikatan emosional yang
sudah terjalin sejak pendampingan PKH. Karena diharapkan pada saat itu
kontinyuitas produk KUBE PKH sudah bisa dan ada kekhasan, UEP KSM sudah menjadi
rintisan home industri yang nyata, Rumah PKH bisa mengambil posisi sebagai
distributor utama setiap produk yang dihasilkan tentunya dengan seleksi
kualitas produk yang ada. Pada masa setelah selesai pendampingan KUBE PKH KJKS
PKH telah bisa melayani masyarakat umum terutama dengan prioritas RTM yang ada
di Kecamtan Sukoharjo, telah terbangunnya sinergitas dengan pihak-pihak
terjkait sehingga bisa memberi kesempatan bagi pendamping PKH dan ART PKH
sebagai pemilik dan pengelola KJKS PKH Kecamatan Sukoharjo secara profesional
dan mempunyai kompetensi bersaing dengan LKM yang ada pada saat itu. Pada saat
yang bersamaan seluruh rintisan usaha simpan pinjam pada setiap kelompok yang
dimulai sejak sekarang bisa menjadi mitra aktif KJKS PKH. Bahkan yang paling
pokok sekali produk-produk Rumah Produksi KUBE PKH telah memiliki izin atas
setiap produknya dari instansi terkait, MUI, Dinas Kesehatan, dan BPOM RI.
KSM
PKH yag ada sekarang bisa naik level dan pendamping PKH saat ini berkesempatan
memiliki provisi sebagai jasa pendampingan profesional.
Berkenaan
dengan implementasinya sebagai penyedia modal usaha ekonomi produktif maka
saran dari manager BMT sepakat saat kami melakukan diskusi masalah ini, dia
sarankan agar memakai nama KJKP PKH (Koperasi Jasa Keuangan Produktif PKH). Hal
itu lebih karena spesifikasi peruntukan bagi para KSM/RTM PKH yang akan membuat
satu usaha ekonomi produktif atau mengembangkan usaha yang sudah ada. Seperti
halnya yang menjadi keinginan keluarga ibu Suwarti yang bertangung jawab dengan
Rumah Produksi PKH Lestari Pekon Waringinsari Barat untuk bisa memiliki mesin
produksi sendiri nantinya. Hal itu sangat diharapkan juga bahwa dengan adanya
pengelolaan secara bertahap peseta PKH dapat juga membentuk usaha atau menjadi
pengusaha dan membuka kesempatan kerja bagi lingkungannya dimana mereka berada.
Berbagai
Asumsi Kendala Realisasi Pencapaian Progress
Plan :
1. Keterbatasan
kewenangan pendamping PKH dan kurangnya penekanan dari Pemda terhadap dukungan
pelaksanaan PKH bagi personel Kepala Pekon dimana PKH dilaksanakan cukup
menjadi kerja rumah yang berat bagi pendamping PKH untuk mengejewantahkan
setiap bagian dari keseluruhan rencana kemajuan yang akan dicapai, mengingat kondisi sosial ekonomi pendamping PKH saat
ini yang masih underground.
2. Lemahnya
daya dukung finansial dan teknis dari Pemda dan Dinas Sosnakertrans Kabupaten
Pringsewu terhadap perkembangan yang ada dalam masa pendampingan PKH saat ini,
khususnya di Kecamatan Sukoharjo terutama pada desa-desa dampingan yang telah
memulai kegiatan kelompok usaha bersama secara mandiri.
3. Bertambahnya
beban operasional berupa waktu, tenaga, materi dalam pelaksanaan pendampingan
PKH dengan basis pelaksanaan dilapangan seperti skenario yang tertuang dalam Progress Plan tidak diimbangi dengan
kopensasi insentif kepada pendamping PKH sebagai kopensasi pengganti biaya
operasional tambahan oleh pihak manajemen atau dinas terkait. Ini kerap menjadi
kendala sangat serius dalam kondisi-kondisi tertentu (semoga bisa bertahan).
4. Keterbatasan
pemahaman dan pengetahuan terkait tata kelola KUBE PKH oleh pendamping PKH saat
ini berpotensi pelaksanaan PKH yang ada saat ini tidak lagi on the track. Ini sangat diharapkan
untuk adanya evaluasi atas apa yang sedang dan akan dilaksanakan oleh
pendamping PKH Kecamatan Sukoharjo.
5. Adanya
beberapa masalah teknis. Untuk keperluan penanggulangan beberapa masalah teknis
mohon hendaknya pihak manajemen PKH untuk memberikan prioritas pelatihan atau memberikan
modul-modul pelaksanaan pembinaan KUBE PKH kepada pendamping PKH Kecamatan
Sukoharjo agar dalam pelaksanaan pendampingan PKH tetap on the track.
6. Permasalahan
birokrasi, hendaknya tidak menjadi kendala bagi rintisan KUBE PKH yang ada
untuk mendapat stimulan dana pembinaan KUBE PKH, hal itu bisa dengan bahasa
lain seperti adanya reward bagi
rintisan KUBE PKH yang dinyatakan berprestasi atau telah menjalankan sesi-sesi
sebagaimana yang tercantum dalam Juknis
KUBE PKH yang ada. Sebagaimana halnya KUBE PKH Lestari Pekon Waringinsari
Barat yang beberapa waktu lalu jadi tempat pembuatan Feature PKH yang berlokasi
di Rumah Produksi KUBE PKH Lestari.
Sukoharjo, 29 Oktober 2014
Bambang
Hermanto, pendamping PKH Kecamatan
Sukoharjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar